KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada tahun 2024 sebesar 374,5 triliun, seperti tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Angka ini tumbuh 6,1% atau meningkat dari proyeksi tahun ini yang sebesar Rp 352,8 triliun. Merujuk Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, berdasarkan sektor perekonomian penerima manfaat belanja perpajakan, sektor industri pengolahan diproyeksikan akan menerima belanja perpajakan terbesar yaitu Rp 88,6 triliun. Apabila dilihat secara detail, dalam lima tahun terakhir, industri pengolahan selalu menjadi penerima manfaat belanja perpajakan terbesar. Misalnya pada tahun 2019 sebesar Rp 64,3 triliun, kemudian pada tahun 2020 turun hanya menjadi Rp 59,8 triliun.
Industri Pengolahan Diproyeksi Jadi Penerima Belanja Perpajakan Terbesar di 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada tahun 2024 sebesar 374,5 triliun, seperti tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Angka ini tumbuh 6,1% atau meningkat dari proyeksi tahun ini yang sebesar Rp 352,8 triliun. Merujuk Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, berdasarkan sektor perekonomian penerima manfaat belanja perpajakan, sektor industri pengolahan diproyeksikan akan menerima belanja perpajakan terbesar yaitu Rp 88,6 triliun. Apabila dilihat secara detail, dalam lima tahun terakhir, industri pengolahan selalu menjadi penerima manfaat belanja perpajakan terbesar. Misalnya pada tahun 2019 sebesar Rp 64,3 triliun, kemudian pada tahun 2020 turun hanya menjadi Rp 59,8 triliun.