Industri Penjaminan Kejar Pemulihan Aset pada Kuartal IV 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri penjaminan masih menghadapi tekanan terhadap pertumbuhan aset hingga Agustus 2026. Meski demikian, pelaku industri menilai peluang pemulihan tetap terbuka pada kuartal IV-2026, terutama seiring meningkatnya aktivitas pembiayaan dan realisasi proyek pemerintah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri penjaminan mengalami koreksi sebesar 5,17% secara tahunan atau year on year (YoY) per Agustus 2026. Penurunan tersebut melanjutkan tren pada Juli 2026 yang tercatat sebesar 5,05%.

Kondisi tersebut membuat industri penjaminan menghadapi tantangan yang lebih berat untuk mencapai target pertumbuhan aset yang ditetapkan OJK sebesar 28% hingga 30% pada akhir 2026.


Kendati demikian, sejumlah pelaku industri masih melihat adanya ruang bagi perbaikan kinerja aset menjelang penghujung tahun.

Salah satunya PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Barat atau Jamkrida Sumbar. Perusahaan tersebut menilai peluang pertumbuhan aset masih cukup terbuka pada akhir 2026.

Baca Juga: OJK: 117 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Sudah Penuhi Ekuitas Minimum 2026

"Peluang pertumbuhan aset cukup terbuka sesuai dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan di sektor produktif, khususnya UMKM menjelang akhir tahun," ujar Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli kepada Kontan, Senin (5/10/26).

Ibnu menilai terdapat sejumlah sentimen positif yang berpotensi menopang pertumbuhan aset industri penjaminan. Di antaranya peningkatan kebutuhan pembiayaan pada sektor produktif serta kenaikan realisasi proyek pemerintah pada kuartal IV-2026.

Untuk memanfaatkan peluang tersebut, Jamkrida Sumbar telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mendorong pertumbuhan aset.

Strategi tersebut antara lain meningkatkan penjaminan pada sektor produktif, khususnya penjaminan yang berkaitan dengan proyek pemerintah. Selain itu, perusahaan memperkuat analisis penjaminan dan mitigasi risiko serta melakukan digitalisasi proses penjaminan bersama mitra.

Digitalisasi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan skala penjaminan secara lebih besar dan efektif.

Asippindo: Pemulihan Aset Berlangsung Bertahap

Optimisme terhadap peluang pemulihan aset juga disampaikan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo). Namun, asosiasi tersebut memperkirakan pemulihan aset industri penjaminan akan berlangsung secara bertahap.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan, perbaikan aset industri akan sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Faktor tersebut mencakup peningkatan aktivitas penjaminan, pertumbuhan pendapatan IJP, pengendalian pembayaran klaim, hasil investasi, hingga penguatan permodalan.

Selain itu, secara historis, peningkatan aktivitas penyaluran pembiayaan dan penyelesaian target bisnis pada akhir tahun juga berpotensi memberikan tambahan produksi bagi industri penjaminan.

Baca Juga: Asuransi Syariah Masih Tertekan, Kontribusi Agustus 2026 Capai Rp15,96 Triliun

"Kami melihat peluang pertumbuhan aset tetap ada, namun untuk tahun 2026 arahnya cenderung pada pemulihan dan stabilisasi terlebih dahulu dibandingkan pertumbuhan yang agresif," ujarnya kepada Kontan, Senin (5/10/26).

Untuk menangkap peluang pertumbuhan tersebut, Asippindo menyiapkan sejumlah strategi yang terukur. Salah satunya dengan mendorong pertumbuhan bisnis secara selektif dan berbasis risiko.

Langkah tersebut dilakukan dengan memperluas penjaminan kepada UMKM, sektor produktif, maupun produk penjaminan lain yang memiliki prospek positif.

Dari sisi neraca, industri penjaminan juga perlu terus memperkuat ekuitas, profitabilitas, dan kualitas investasi. Pada saat yang sama, rasio klaim serta gearing ratio perlu dijaga pada tingkat yang sehat.

Meski demikian, Asippindo menegaskan bahwa fokus industri penjaminan tidak semata-mata mengejar pertumbuhan aset.

Pertumbuhan aset harus berasal dari produksi yang sehat, profitabilitas yang terjaga, permodalan yang kuat, serta pengelolaan risiko dan klaim yang semakin baik. Dengan demikian, pertumbuhan industri penjaminan diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News