Industri perbankan masih antisipasi kenaikan NPL



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat secara industri, rasio provisi perbankan (jumlah cadangan kerugian dibagi jumlah NPL) sampai kuartal 3 2016 sebesar 106,5%. Nilai ini mengalami kenaikan 569bps yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Nilai kenaikan rasio provisi ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan periode sama tahun lalu sebesar 58bps yoy menjadi 100,77%.

Berdasarkan data statistik perbankan Indonesia September 2016, kenaikan rasio provisi ini disebabkan sampai kuartal 3 2016 industri perbankan mengalokasikan kenaikan jumlah cadangan kerugian (CKPN) sebesar 28,78% yoy menjadi Rp 139,2 triliun.


Rasio provisi yang tinggi ini menunjukkan industri perbankan masih mengantisipasi kenaikan NPL. Maklum sampai kuartal 3 2016, NPL perbankan masih mengalami kenaikan 39bps yoy menjadi 3,1%.

Jika dilihat per kelompok bank. Kenaikan rasio provisi ini utamanya disebabkan karena bank BUKU IV atau yang mempunyai modal inti di atas Rp 30 triliun. Rasio provisi bank BUKU IV tercatat sebesar 152.93%

Jika dilihat lebih jauh, yang berkontribusi kenaikan rasio provisi kelompok BUKU IV adalah dari bank BUMN. Rasio provisi bank BUMN sampai kuartal 3 2016 sebesar 135,14%. Kemudian disusul bank asing sebesar 123,53%.

Untuk, kelompok bank BUKU III atau yang mempunyai modal inti antara Rp 5 triliun sampai Rp 30 triliun tercatat sampai kuartal 3 2016 mencatatkan rasio provisi sebesar 85,49%. Sedangkan kelompok bank swasta sebesar 90,64%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto