KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perhotelan di Indonesia menghadapi ancaman besar akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, khususnya pemangkasan belanja perjalanan dinas. Dampaknya, okupansi hotel turun drastis, bahkan rata-rata hanya mencapai 20% pada Maret 2025. Jika kondisi ini berlanjut, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ini tak terhindarkan. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan bahwa kontribusi perjalanan dinas pemerintah terhadap pendapatan hotel sangat signifikan, yakni mencapai 40%-60%. Namun, dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran, pendapatan industri hotel tergerus cukup dalam. Baca Juga: Anggaran Perdin Dipotong Hingga 50%, PHRI: Aktivitas Hotel dan Restoran Bisa Turun
Industri Perhotelan Terancam PHK Massal, Okupansi Hotel Merosot hingga 20%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perhotelan di Indonesia menghadapi ancaman besar akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, khususnya pemangkasan belanja perjalanan dinas. Dampaknya, okupansi hotel turun drastis, bahkan rata-rata hanya mencapai 20% pada Maret 2025. Jika kondisi ini berlanjut, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ini tak terhindarkan. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan bahwa kontribusi perjalanan dinas pemerintah terhadap pendapatan hotel sangat signifikan, yakni mencapai 40%-60%. Namun, dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran, pendapatan industri hotel tergerus cukup dalam. Baca Juga: Anggaran Perdin Dipotong Hingga 50%, PHRI: Aktivitas Hotel dan Restoran Bisa Turun