Industri perikanan terjegal aturan kontraproduktif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hambatan regulasi yang tinggi membuat produksi industri perikanan Indonesia terancam merosot. Pelaku usaha melihat, kurangnya pembangunan di industri perikanan nasional.

"Target dalam rencana strategis tidak akan tercapai karena tidak dibarengi dengan tindakan percepatan pembangunan industri perikanan nasional," ujar Ketua Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), Hendra Sugandhi kepada Kontan.co.id, Selasa (12/12).

Hal itu diungkapkan Hendra apabila pemerintah tidak membuat peraturan yang pro kepada pengusaha. Hendra bilang selama kebijakannya mengedepankan tindakan kontraproduktif maka kemungkinan malah mengalami penurunan produksi.


Kebijakan kontraproduktif yang dimaksudkan Hendra termasuk perizinan kapal dan alat tangkap. Sulitnya perizinan kapal membuat produksi perikanan Indonesia merosot.

Bantuan kapal dinilai tidak menambah angka produksi secara signifikan. Hal tersebut diungkapkan Hendra mengingat perbandingan dengan jumlah kapal yang berhenti melaut.

"Kalaupun target bantuan kapal bisa terrealisasi paling banyak produksi perikanan tangkap bertambah 10.000 ton tidak akan signifikan kenaikannya," terang Hendra.

Hendra bilang Indonesia telah kehilangan 128.495 kapal selama 2014-2107. Sedangkan target bantuan kapal hanya 1.959 kapal dengan bobot kapal yang kecil.

Selain bantuan kapal, Hendra juga mengkritisi bantuan bagi perikanan budidaya. Hendra bilang bantuan budidaya perlu dilakukan pengawasan dan penghitungan hasil dari budidaya tersebut.

Sejalan dengan Hendra, Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Budhi Wibowo bilang bahan baku perikanan masih menjadi kendala. "Keluhan industri Seperti biasa bahan baku tidak banyak," jelas Budhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia