KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan pada Mei 2025 mencapai Rp 26,06 triliun. Angka ini mengalami peningkatan 0,96% jika dibandingkan dengan Mei 2024 sebesar Rp 25,81 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pertumbuhan tersebut menandai berakhirnya masa pelaporan PPh Tahunan dan masuknya fase pembayaran angsuran rutin.
Industri Pertambangan Hingga Makanan Topang Penerimaan PPh Badan di Mei 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan pada Mei 2025 mencapai Rp 26,06 triliun. Angka ini mengalami peningkatan 0,96% jika dibandingkan dengan Mei 2024 sebesar Rp 25,81 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pertumbuhan tersebut menandai berakhirnya masa pelaporan PPh Tahunan dan masuknya fase pembayaran angsuran rutin.
TAG: