Industri plastik menilai cukai plastik tidak pro industri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri plastik mengaku siap dilibatkan dalam memecahkan masalah pengelolaan sampah. Namun jika cara mengelola bagian dari motif munculnya cukai plastik, hal tersebut dinilai tidak pro industri.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengatakan pihaknya terus berusaha memberikan masukan terkait manajemen sampah plastik tersebut. "Untuk itu perlu usaha bersama, bahu membahu, sebab penanganan sampah ini tidak ada obat ajaibnya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (10/4).

Adapun wacana cukai ini dinilai sangat kontraproduktif dengan keinginan pemerintah untuk menambah investasi di dalam negeri. Misalnya, Fajar mencontohkan, soal PMK yang mengatur tax holiday bagi beberapa industri salah satunya industri petrokimia yang menjadi pemasok bahan baku plastik.


Fajar mengatakan industri sangat mengapresiasi regulasi tersebut. "Namun di satu pihak mendorong, tapi satu pihak tidak dengan cukai plastik ini. Ini sangat disesalkan karena internal pemerintah sendiri tampak tidak bisa koordinasi," ungkapnya.

Alhasil tak menutup kemungkinan, kata Fajar, produsen bakal berpikir untuk mengurangi produksinya. "Pasti signifikan (penurunan produksi), karena harga jual pasti naik," terangnya.

Padahal permintaan akan plastik dan bahan bakunya di dalam negeri terus bertumbuh. Seperti produsen kantung plastik, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) yang sepanjang tahun 2017 lalu mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 3,49 triliun atau mencatatkan kenaikan sebesar 10,17% dibandingkan pendapatan perusahaan di sepanjang tahun 2016 yakni sebesar Rp 3,16 triliun.

"Kenaikan terutama disebabkan oleh peningkatan pada penjualan," kata Lukman Hakim, Corporate Secretary PBID. Alhasil perseroan berencana melakukan ekspansi dengan membangun satu pabrik baru dengan nilai investasi Rp 80 miliar.

Rencananya, pabrik tersebut akan dibangun di Jawa Tengah. Saat ini, PBID masih melakukan proses pencarian lahan. Selain produksi, pabrik ini juga akan berfungsi sebagai pusat distribusi dan pergudangan. Jika sudah beroperasi, pabrik tersebut diharapkan bisa memproduksi 27.000 ton plastik per tahun.

Sedangkan mengenai cukai plastik ini, produsen kemasan seperti PT Champion Pacific Indonesia Tbk (IGAR) masih melihat perkembangan realisasi regulasi tersebut. "Belum jelas bagaimana pelaksanaannya," sebut Antonius Muhartoyo, Direktur Utama PT Champion Pacific Indonesia Tbk kepada Kontan.co.id, Selasa (10/4).

Saat ini, perseroan memiliki dua pabrik yang berlokasi di Bekasi dan Ciputat. Keduanya, dikelola anak usaha IGAR yaitu PT Indogravure dan PT Avesta Continental Pack. Pabrik tersebut utilisasi kapasitas produksinya diperkirakan sudah mencapai 95% dan 100%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia