Industri Pulp dan Kertas Sambut Positif Kebijakan Harga Batubara US$ 90 per Ton



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pulp dan kertas menyambut positif kebijakan penetapan harga batubara US$ 90 per ton untuk sektor industri oleh pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Pulp & Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida mengungkapkan, kebutuhan batubara sebagai bahan bakar masih mendominasi untuk sektor pulp dan kertas. Apalagi sektor ini pun belum masuk dalam penerima manfaat Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU.

"Penurunan harga bahan bakar khususnya batubara tentu memberikan dampak positif bagi industri pulp dan kertas," ungkap Liana kepada Kontan, Minggu (27/3).


Baca Juga: APKI Siap Wujudkan Industri Pulp dan Kertas Berbasis ESG

Liana melanjutkan, secara umum kebutuhan batubara sektor pulp dan kertas rata-rata mencapai 9 juta ton per tahunnya. Adapun, penggunaan batubara sebagai bahan bakar untuk industri kertas disebut mencapai 61,61% dari total penggunaan bahan bakar.

Sementara untuk industri pulp mencapai 19,16%. "Karena sebagian besar disupport dari energi baru terbarukan (EBT)," pungkas Liana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .