KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperketat aturan terkait produk unitlink atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Salah satunya adalah, uang yang disetorkan nasabah harus diinvestasikan perusahaan asuransi melalui manajer investasi (MI) dengan berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan. Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi menyambut baik aturan tersebut. Menurut dia, produk unitlink yang menjadikan reksadana sebagai aset dasar atau underlying asset memang sebaiknya memenuhi persyaratan tertentu, seperti MI harus punya laporan keuangan yang baik, kompeten, hingga punya return yang juga bagus. “Dengan adanya persyaratan yang ketat, jadinya tidak akan sembarangan pilih reksadana sebagai underlying. Walaupun di awal mungkin terlihat sedikit membatasi pilihan, tapi secara jangka panjang akan sangat bagus untuk perkembangan industri reksadana dan unitlink,” ujar Reza ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (25/4).
Industri Reksadana Bisa Diuntungkan Pengetatan Aturan Pengelolaan Investasi Unitlink
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperketat aturan terkait produk unitlink atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Salah satunya adalah, uang yang disetorkan nasabah harus diinvestasikan perusahaan asuransi melalui manajer investasi (MI) dengan berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan. Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi menyambut baik aturan tersebut. Menurut dia, produk unitlink yang menjadikan reksadana sebagai aset dasar atau underlying asset memang sebaiknya memenuhi persyaratan tertentu, seperti MI harus punya laporan keuangan yang baik, kompeten, hingga punya return yang juga bagus. “Dengan adanya persyaratan yang ketat, jadinya tidak akan sembarangan pilih reksadana sebagai underlying. Walaupun di awal mungkin terlihat sedikit membatasi pilihan, tapi secara jangka panjang akan sangat bagus untuk perkembangan industri reksadana dan unitlink,” ujar Reza ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (25/4).