KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran reksadana multi share class diharapkan bisa mendorong efisiensi, sekaligus meningkatkan keberagaman produk investasi di industri reksadana Tanah Air. Reksadana multi share class adalah reksadana terbuka berbentuk kontrak investasi kolektif yang memiliki lebih dari satu kelas unit penyertaan (share class). Seluruh share class memiliki kebijakan dan strategi investasi yang sama, begitu juga dengan komposisi portofolio dan efek-efek di semua kelas juga sama. Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto mengatakan, yang bakal membedakan kelas A dengan kelas lainnya pada reksadana tersebut adalah fiturnya yang bersifat administratif, seperti besaran biaya, pola distribusi hasil investasi, dan/atau jenis mata uang. "Enggak ada yang signifikan berbeda dari reksadana yang ada saat ini, hanya saja penerapannya adalah untuk reksadana terbuka yang punya unit per kelas," jelas Sujanto, Rabu (23/10).
Industri reksadana mengenalkan produk multi share class, apa itu?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran reksadana multi share class diharapkan bisa mendorong efisiensi, sekaligus meningkatkan keberagaman produk investasi di industri reksadana Tanah Air. Reksadana multi share class adalah reksadana terbuka berbentuk kontrak investasi kolektif yang memiliki lebih dari satu kelas unit penyertaan (share class). Seluruh share class memiliki kebijakan dan strategi investasi yang sama, begitu juga dengan komposisi portofolio dan efek-efek di semua kelas juga sama. Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto mengatakan, yang bakal membedakan kelas A dengan kelas lainnya pada reksadana tersebut adalah fiturnya yang bersifat administratif, seperti besaran biaya, pola distribusi hasil investasi, dan/atau jenis mata uang. "Enggak ada yang signifikan berbeda dari reksadana yang ada saat ini, hanya saja penerapannya adalah untuk reksadana terbuka yang punya unit per kelas," jelas Sujanto, Rabu (23/10).