Industri rokok optimistis setelah pemerintah batalkan kenaikan cukai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membatalkan kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan dan memperkirakan, perolehan cukai akan sama dengan tahun ini. Tapi di sisi industri, keputusan ini membawa kelegaan. 

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai cukai selalu mengalami kenaikan dan menjadi beban baik bagi industri maupun konsumen.

Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran menyatakan, para pengusaha rokok mengapresiasi kebijakan yang diputuskan pemerintah tersebut. 


"Kami menghargai keputusan ini, dan intinya sesuai dengan permohonan yang kami inginkan. Sudah sejalan dengan keinginan industri," ujarnya, Minggu (11/11).

Sebelumnya, GAPPRI telah menulis surat kepada Menteri Keuangan tertanggal 23 April 2018 perihal Usulan Kebijakan Tarif Cukai Hasil Tembakau 2019.

GAPPRI juga telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo melalui surat bernomor D.1018/GAPPRI/X/2018, tertanggal 22 Oktober 2018, perihal Kebijakan Cukai Hasil Tembakau ke Depan Membuat Gelisah Industri Kretek. 

Selain meminta tidak adanya kenaikan cukai rokok, dua permintaan lain yang disampaikan ke pemerintah adalah agar tidak ada simplifikasi perhitungan cukai rokok yang menggabungkan golongan rokok sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). Pada akhirnya GAPPRI berharap regulasi untuk kretek mengedepankan industri lokal dan mengutamakan kepentingan nasional.

Sebelumnya, Ismanu mengatakan, industri rokok memiliki pengaruh besar bagi pendapatan masyarakat, di mana penyerapan tenaga kerja yang besar dan memberdayakan petani tembakau dan cengkeh. 

Saat ini kondisi tenaga kerja pada industri rokok terus turun. Pada tahun lalu, GAPPRI mencatat penurunan hingga 4,2%.

Penurunan tersebut disebabkan oleh menurunnya jumlah produksi rokok, kata Ismanu hampir 50% perusahaan rokok gulung tikar. Di tahun ini saja, GAPPRI memproyeksikan penurunan pasar dan volume produksi masing-masing sebesar 1% dan 1,5%, setiap tahunnya rata-rata produksi rokok nasional mencapai 300 miliar batang.

Adapun bagi produsen rokok, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) sampai kuartal ketiga 2017 ini masih dapat membukukan kenaikan baik dari segi topline maupun bottomline. Meski bertumbuh positif, perseroan enggan mematok target tertentu sampai akhir tahun ini.

Mengenai pembatalan kenaikan cukai, Elvira Lianita, Direktur Urusan Fiskal dan Eksternal perseroan mengatakan belum dapat berkomentar banyak. 

"Mengingat kami masih menunggu PMK yang mengatur aturan cukai pada 2019," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (11/11).

Namun demikian, pihaknya mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut. Diharapkan keputusan ini mencerminkan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan seluruh aspek terkait Industri Hasil Tembakau nasional.

Setiap tahunnya HMSP tercatat memiliki kapasitas produksi mencapai 100 miliar batang rokok. Hingga September tahun 2018 ini revenue perseroan tercatat naik 7,3% year on year (yoy) menjadi Rp 77,3 triliun.

Sementara itu bagi PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) tak menyurutkan keinginannya untuk terus menambah investasi di Indonesia. Seperti yang diketahui, tahun lalu perseroan baru saja mengoperasikan pabrik baru Dried Ice Expanded Tobacco di Malang, Jawa Timur.

Meski daya beli masih dirasakan lemah, perseroan cukup optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia berpeluang berkembang di tahun depan. 

"Kami juga terus investasi di marketing untuk dukung penjualan," ujar Jason Fitzgerald Murphy. Sampai kuartal ketiga tahun ini perseroan membukukan kenaikan pendapatan bersih 12,3% yoy menjadi Rp 15,95 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia