KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nojorono Tobacco International atau Nojorono Kudus mengungkapkan bahwa kenaikan cukai rokok berdampak signifikan ke industri rokok. Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang berlebihan secara terus menerus akan memberatkan pelaku industri hasil tembakau. Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10% mulai awal tahun 2024. Direktur PT Nojorono Tobacco International Arief Goenadibrata mengatakan, kenaikan cukai rokok tentunya berdampak signifikan bagi industri rokok yang secara serentak mendorong pelaku usaha menyesuaikan harga jual.
Industri Rokok Terdampak Kenaikan Cukai, Penyesuaian Harga Jual Tak Terhindarkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nojorono Tobacco International atau Nojorono Kudus mengungkapkan bahwa kenaikan cukai rokok berdampak signifikan ke industri rokok. Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang berlebihan secara terus menerus akan memberatkan pelaku industri hasil tembakau. Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10% mulai awal tahun 2024. Direktur PT Nojorono Tobacco International Arief Goenadibrata mengatakan, kenaikan cukai rokok tentunya berdampak signifikan bagi industri rokok yang secara serentak mendorong pelaku usaha menyesuaikan harga jual.