Industri sambut baik adanya insentif bagi yang membangun R&D



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana insentif bagi industri yang mendirikan vokasi dan atau Research & Development (R&D) disambut positif bagi industri petrokimia dan kemasan plastik. Bahkan beberapa pelaku usaha sudah jauh-jauh hari menyiapkan syarat insentif tersebut.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengambil contoh pembangunan Politeknik Industri Petrokimia yang akan berdiri di atas lahan seluas dua hektare yang telah dihibahkan PT Chandra Asri di Serang, Banten. Bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sekolah vokasi tersebut diharapkan dapat meningkat value creation sektor tersebut.

"Disamping mendidik Sumber Daya Manusia (SDM), keberadaan politeknik itu juga mendorong lahirnya Small Medium Enterprises (SMEs)," ujar Fajar kepada Kontan.co.id, Rabu (10/7). Adapun dana untuk pendirian politeknik tersebut meliputi sarana dan operasionalnya memakan dana hingga Rp 200 miliar.


Kedepan, fajar berharap, dapat diciptakan insentif lagi dari pengembangan pusat kajian dan studi di sekitar politeknik. Hal ini guna menunjang riset yang berkelanjutan dan memajukan industri petrokimia dan kemasan di Indonesia.

Output dari keberadaan vokasi ini, kata Fajar, selain memperoleh SDM yang mumpuni di sektor industri tersebut juga mendorong keberadaan industri 4.0, khususnya pada aspek mass customize product.

"Bagaimana suatu perusahaan multinasional misalnya, di setiap negara berbeda walau menghasilkan brand produk yang sama namun varian gradenya bisa berbeda menyesuaikan kebutuhan dan kondisi wilayah pasar masing-masing," urainya.

Ia mencontohkan, merek sepatu yang sama tentu jenis bahan dan ketahanan antara negara Indonesia dengan Arab Saudi bisa berbeda, mengingat musim dan kontur tanah yang berbeda. Begitu pula dengan kemasan kata Fajar, selain perbedaan pasar, trend dapat menyebabkan industri dituntut lebih inovatif.

Saat ini pelaku industri masih menunggu bentuk rigid peraturan insentif tersebut, Fajar berharap Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) nya tidak diperumit. Jangan sampai rencana peraturan insentif seperti tax holiday dan tax allowance yang dulu, dimana para pelaku usaha merasa administrasi dan persyaratannya cukup sulit.

Jika peraturan ini nantinya berjalan lancar, Fajar meyakini banyak perusahaan yang punya minat besar untuk melakukan persyaratan dengan aspek pendidikan tersebut. Bahkan tak menutup kemungkinan setiap pelaku industri melakukan kolaborasi.

Soal R&D, menurut Fajar setiap perusahaan telah mengembangkan kemampuan risetnya masing-masing. "Intinya ini perlu di-support dan dikawal, jangan sampai regulasi baik ini hanya jadi etalase saja, bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini