KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah beragamnya pilihan investasi pada era ekonomi digital seperti saat ini, peluang industri securities crowdfunding (SCF) pun masih terbuka lebar. Jumlah pemainnya dinilai masih akan terus bertambah untuk meramaikan industri ini. Terbaru, ada PT Likuid Jaya Pratama, pemilik platform Eku.id yang mengantongi izin resmi dari OJK berdasarkan keputusan nomor KEP-11 /D.04/2021 pada 9 Februari 2022. Dengan demikian, Jumlah penyelenggara yang saat ini terdaftar di OJK sebanyak 8 platform, antara lain Eku.id, Santara, Bizhare, Crowdana, LandX, Dana Saham, SHAFIQ, dan FundEx. Wakil Ketua Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) Heinrich Vincent pun mengungkapkan bahwa hadirnya platform SCF baru yang semakin banyak mendapatkan izin dari OJK akan membantu kebutuhan pendanaan untuk UMKM yang memiliki pangsa pasar besar, karena menurutnya, lebih dari 50% dari 60 Juta UMKM di Indonesia terkendala permodalan.
Industri Securities Crowdfunding Ketambahan Pemain Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah beragamnya pilihan investasi pada era ekonomi digital seperti saat ini, peluang industri securities crowdfunding (SCF) pun masih terbuka lebar. Jumlah pemainnya dinilai masih akan terus bertambah untuk meramaikan industri ini. Terbaru, ada PT Likuid Jaya Pratama, pemilik platform Eku.id yang mengantongi izin resmi dari OJK berdasarkan keputusan nomor KEP-11 /D.04/2021 pada 9 Februari 2022. Dengan demikian, Jumlah penyelenggara yang saat ini terdaftar di OJK sebanyak 8 platform, antara lain Eku.id, Santara, Bizhare, Crowdana, LandX, Dana Saham, SHAFIQ, dan FundEx. Wakil Ketua Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) Heinrich Vincent pun mengungkapkan bahwa hadirnya platform SCF baru yang semakin banyak mendapatkan izin dari OJK akan membantu kebutuhan pendanaan untuk UMKM yang memiliki pangsa pasar besar, karena menurutnya, lebih dari 50% dari 60 Juta UMKM di Indonesia terkendala permodalan.