Industri Soroti Wacana Pengalihan Impor Gula dari Swasta ke BUMN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengalihkan impor bahan baku gula rafinasi dari swasta ke badan usaha milik negara (BUMN) menuai beragam respons dari pelaku industri.

Kebijakan ini sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR pada 8 April 2026, dengan tujuan menekan kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi, mengurangi kerugian Sugar Co, serta mendorong swasembada gula nasional.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat menilai, meski Sugar Co merupakan BUMN, entitas tersebut tetap beroperasi sebagai badan usaha sehingga tidak ada mekanisme langsung bagi pemerintah untuk menutup kerugian melalui pengalihan impor.


Menurut Budi, pendekatan yang lebih realistis adalah pemerintah mengambil kendali atas keseluruhan tata niaga gula, mulai dari stok gula konsumsi dan industri, hingga impor dan harga. Dengan skema tersebut, potensi keuntungan dari selisih harga dapat dimanfaatkan untuk membangun industri gula terintegrasi.

Baca Juga: Update Proyek Mobil Nasional, Begini Kata Airlangga Hartarto

“Kalau ada keuntungan, bisa digunakan untuk pengembangan industri gula, termasuk mendukung swasembada dan pengembangan bioetanol untuk mandatori E20,” ujar Budi kepada Kontan, Selasa (21/4/2026).

Dari sisi industri, AGI menilai kebijakan ini berpotensi memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperkuat ekosistem pergulaan, termasuk petani tebu, apabila dikelola dengan dukungan pendanaan yang memadai. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan efisiensi industri gula nasional yang saat ini dinilai masih rendah.

“Perlu penguatan riset dan revitalisasi pabrik gula agar industri bisa lebih kompetitif,” imbuhnya.

Terkait dampak harga, Budi menjelaskan untuk gula konsumsi, mekanisme pengendalian harga sudah berjalan melalui kebijakan pemerintah. Sementara pada gula industri, potensi keuntungan dari selisih harga impor dan domestik nantinya tidak lagi dinikmati pelaku usaha, melainkan dikendalikan pemerintah.

Menurutnya, kondisi ini akan memunculkan pilihan kebijakan antara menjaga pertumbuhan industri makanan dan minuman atau mendorong pembangunan ekosistem pergulaan nasional.

Di sisi lain, kalangan petani tebu menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut. Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menilai kebijakan ini berpotensi menciptakan praktik monopoli yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sehat.

Ia menegaskan, mekanisme pasar seharusnya tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha swasta untuk berkompetisi, selama tidak melanggar aturan.

“Biarlah terjadi persaingan, asal tidak melanggar hukum. Yang penting pasar ditertibkan dari gula yang tidak sesuai aturan,” ujarnya kepada Kontan, Senin (20/4/2026).

Soemitro mengingatkan, konsolidasi impor pada satu entitas berisiko meningkatkan potensi penyimpangan serta melemahkan prinsip keadilan ekonomi. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai dapat menggeser fokus industri dari peningkatan produksi domestik menjadi ketergantungan pada impor.

“Kalau orientasinya mencari untung dari impor, pelaku usaha bisa mengabaikan produksi dalam negeri. Padahal yang dibutuhkan adalah peningkatan produksi untuk swasembada,” jelasnya.

Dari sisi kinerja industri, ia menilai kebijakan ini berpotensi menekan efisiensi dan daya saing pelaku usaha gula nasional. Perubahan skema impor juga dinilai berisiko mendorong kenaikan biaya bahan baku yang pada akhirnya berdampak pada harga di tingkat konsumen.

Sebagai alternatif, APTRI mengusulkan agar pemerintah tetap membuka akses impor bagi berbagai pelaku usaha, namun dengan penerapan pungutan impor yang hasilnya digunakan untuk memperkuat sektor pergulaan nasional, mulai dari petani hingga pabrik gula.

Selain itu, APTRI juga mendorong integrasi pasar gula konsumsi dan gula industri guna meningkatkan efisiensi serta menekan potensi kebocoran distribusi.

“Jangan dimonopoli. Lebih baik ada kompetisi supaya terlihat mana yang efisien dan mana yang tidak,” tutup Soemitro.

Baca Juga: AMDATARA: Kenaikan Harga Bahan Baku Gerus Margin Industri AMDK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News