KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri yang mengggunakan gas sebagai bahan baku dan bahan bakar masih menanti janji pemerintahan Joko Widodo untuk menurunkan harga gas bagi sejumlah industri. Joko Widodo memang telah menjanjikan penurunan harga gas bagi tujuh industri sejak akhir 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 40 Tahun 2016. Namun, hingga saat ini baru tiga sektor industri yaitu baja, pupuk dan petrokimia yang telah mendapatkan rumus penurunan harga gas. Itu juga hanya berlaku untuk BUMN, sementara perusahaan non BUMN belum ada yang menikmati penurunan harga gas industri. Padahal, menurut Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Ahmad Safiun, harga gas secara global telah turun sejalan dengan turunnya harga minyak dunia. Namun, harga gas di Indonesia tidak juga turun.
Industri tagih janji Jokowi turunkan harga gas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri yang mengggunakan gas sebagai bahan baku dan bahan bakar masih menanti janji pemerintahan Joko Widodo untuk menurunkan harga gas bagi sejumlah industri. Joko Widodo memang telah menjanjikan penurunan harga gas bagi tujuh industri sejak akhir 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 40 Tahun 2016. Namun, hingga saat ini baru tiga sektor industri yaitu baja, pupuk dan petrokimia yang telah mendapatkan rumus penurunan harga gas. Itu juga hanya berlaku untuk BUMN, sementara perusahaan non BUMN belum ada yang menikmati penurunan harga gas industri. Padahal, menurut Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Ahmad Safiun, harga gas secara global telah turun sejalan dengan turunnya harga minyak dunia. Namun, harga gas di Indonesia tidak juga turun.