Industri tagih janji Jokowi turunkan harga gas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri yang mengggunakan gas sebagai bahan baku dan bahan bakar masih menanti janji pemerintahan Joko Widodo untuk menurunkan harga gas bagi sejumlah industri. Joko Widodo memang telah menjanjikan penurunan harga gas bagi tujuh industri sejak akhir 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 40 Tahun 2016.

Namun, hingga saat ini baru tiga sektor industri yaitu baja, pupuk dan petrokimia yang telah mendapatkan rumus penurunan harga gas. Itu juga hanya berlaku untuk BUMN, sementara perusahaan non BUMN belum ada yang menikmati penurunan harga gas industri.

Padahal, menurut Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Ahmad Safiun, harga gas secara global telah turun sejalan dengan turunnya harga minyak dunia. Namun, harga gas di Indonesia tidak juga turun.


Walaupun turun, harga gas bumi bagi industri tetap tinggi seperti di kawasan industri Sumatra Utara (Sumut). Safiun bilang, harga gas industri untuk wilayah Sumut telah turun, namun harga gasnya masih berkisar US$ 9,95 per mmbtu.

Sementara, harga gas di Pulau Jawa masih cukup tinggi. "Jawa Barat harga gas US$ 9,2 per mmbtu, sedangkan di Jatim harganya US$ 8,2 sampai US$ 8,1 per mmbtu," papar Safiun.

Mahalnya harga gas bumi domestik menyebabkan ongkos produksi untuk gas di Indonesia lebih mahal daripada di luar negeri. Dampaknya, daya saing industri menurun.

Untuk itu, Safiun meminta pemerintah segera menurunkan harga gas bagi industri pengguna gas. Apalagi sudah sejak 2015 lalu pemerintah menjanjikan harga gas yang lebih terjangkau bagi industri.

"Kami forum pengguna berjuang agar harga energi khususnya harga gas bumi untuk industri turun. Supaya daya saing industri meningkat. Sampai hari ini sudah satu tahun lima hari masih belum terlaksana," kata Safiun, Senin (9/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini