KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil keluhkan kenaikan biaya bahan baku sebesar 13%. Hal tersebut dinilai karena ada biaya tambahan akibat adanya dumping sehingga harga bahan baku menjadi mahal. Ernovian G. Ismy, Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyebutkan pemerintah membuat aturan anti dumping untuk serap polyester. Sayangnya hal tersebut berimbas pada harga bahan baku tersebut menjadi mahal. Dia menyebutkan kebutuhan dalam negeri sudah banyak sedangkan suplai bahan baku kurang sehingga perlu ekspor. Namun, dari bahan baku yang impor mahal akibat damping yang berimbas pada harga menjadi mahal semua. “Jadi harga sampai barang jadi mahal semua. Efeknya marjin perusahaan berkurang,” ujarnya kepada kontan.co.id, Kamis (26/7).
Industri tekstil dalam negeri keluhkan kenaikan biaya bahan baku tekstil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil keluhkan kenaikan biaya bahan baku sebesar 13%. Hal tersebut dinilai karena ada biaya tambahan akibat adanya dumping sehingga harga bahan baku menjadi mahal. Ernovian G. Ismy, Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyebutkan pemerintah membuat aturan anti dumping untuk serap polyester. Sayangnya hal tersebut berimbas pada harga bahan baku tersebut menjadi mahal. Dia menyebutkan kebutuhan dalam negeri sudah banyak sedangkan suplai bahan baku kurang sehingga perlu ekspor. Namun, dari bahan baku yang impor mahal akibat damping yang berimbas pada harga menjadi mahal semua. “Jadi harga sampai barang jadi mahal semua. Efeknya marjin perusahaan berkurang,” ujarnya kepada kontan.co.id, Kamis (26/7).