KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri tekstil dan pakaian jadi merupakan sektor manufaktur yang mencatatkan pertumbuhan paling tinggi pada triwulan III tahun 2019 sebesar 15,08%. Capaian tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi 5,02% di periode yang sama. “Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri tekstil dan pakaian sebagai satu dari lima sektor manufaktur yang sedang diprioritaskan pengembangannya terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Rabu (6/11). Baca Juga: Analis asing mencurigai kebenaran data PDB Indonesia yang stabil di level 5% Menperin Agus menegaskan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional semakin kompetitif di kancah global karena telah memiliki daya saing tinggi. Hal ini didorong lantaran struktur industrinya sudah terintegrasi dari hulu sampai hilir. “Kinerja gemilang dari industri tesktil karena sejalan dengan tingginya permintaan di pasar domestik, yang tercermin dari peningkatan produksi di sentra produksi tekstil dan pakaian jadi, khususnya wilayah Jawa Barat,” ungkapnya. Agus menuturkan, pihaknya juga proaktif memacu ekspor produk TPT nasional. Sebab, selain sebagai sektor padat karya, industri TPT memiliki orientasi ekspor. Oleh karena itu, beberapa langkah strategis dijalankan, antara lain mendorong perluasan akses pasar serta merestrukturisasi mesin dan peralatan. “Jadi, untuk menggenjot daya saing industri TPT, banyak hal yang kami pacu. Misalnya, memudahkan ketersediaan bahan baku dan pasokan energi,” sebutnya. Selain itu, pemerintah tengah menyelesaikan aturan perlindungan (safeguard). Baca Juga: Pengangguran tercatat naik meski TPT turun tipis, ini kata BPS dan ekonom Aturan tersebut, akan diterapkan dengan mengenakan bea masuk pada produk tekstil yang berasal dari luar negeri. Tujuannya untuk menjadi benteng pertahanan dari serbuan impor produk tekstil sehingga dinilai dapat melindungi industri nasional. Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, produksi industri pakaian jadi mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 15,29%. Sementara itu, Kementerian Perindustrian menargetkan, ekspor dari industri TPT nasional akan menembus hingga US$ 15 miliar sepanjang tahun 2019. Sektor manufaktur lainnya, yang juga mampu melampaui pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2019, di antaranya adalah industri makanan dan minuman tumbuh hingga 8,33%. Hal ini didukung oleh peningkatan produksi CPO yang sejalan dengan peningkatan konsumsi domestik CPO untuk memenuhi kebutuhan kebijakan B20.
Industri tekstil dan pakaian tumbuh Tinggi di kuartal-III tahun ini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri tekstil dan pakaian jadi merupakan sektor manufaktur yang mencatatkan pertumbuhan paling tinggi pada triwulan III tahun 2019 sebesar 15,08%. Capaian tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi 5,02% di periode yang sama. “Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri tekstil dan pakaian sebagai satu dari lima sektor manufaktur yang sedang diprioritaskan pengembangannya terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Rabu (6/11). Baca Juga: Analis asing mencurigai kebenaran data PDB Indonesia yang stabil di level 5% Menperin Agus menegaskan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional semakin kompetitif di kancah global karena telah memiliki daya saing tinggi. Hal ini didorong lantaran struktur industrinya sudah terintegrasi dari hulu sampai hilir. “Kinerja gemilang dari industri tesktil karena sejalan dengan tingginya permintaan di pasar domestik, yang tercermin dari peningkatan produksi di sentra produksi tekstil dan pakaian jadi, khususnya wilayah Jawa Barat,” ungkapnya. Agus menuturkan, pihaknya juga proaktif memacu ekspor produk TPT nasional. Sebab, selain sebagai sektor padat karya, industri TPT memiliki orientasi ekspor. Oleh karena itu, beberapa langkah strategis dijalankan, antara lain mendorong perluasan akses pasar serta merestrukturisasi mesin dan peralatan. “Jadi, untuk menggenjot daya saing industri TPT, banyak hal yang kami pacu. Misalnya, memudahkan ketersediaan bahan baku dan pasokan energi,” sebutnya. Selain itu, pemerintah tengah menyelesaikan aturan perlindungan (safeguard). Baca Juga: Pengangguran tercatat naik meski TPT turun tipis, ini kata BPS dan ekonom Aturan tersebut, akan diterapkan dengan mengenakan bea masuk pada produk tekstil yang berasal dari luar negeri. Tujuannya untuk menjadi benteng pertahanan dari serbuan impor produk tekstil sehingga dinilai dapat melindungi industri nasional. Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, produksi industri pakaian jadi mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 15,29%. Sementara itu, Kementerian Perindustrian menargetkan, ekspor dari industri TPT nasional akan menembus hingga US$ 15 miliar sepanjang tahun 2019. Sektor manufaktur lainnya, yang juga mampu melampaui pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2019, di antaranya adalah industri makanan dan minuman tumbuh hingga 8,33%. Hal ini didukung oleh peningkatan produksi CPO yang sejalan dengan peningkatan konsumsi domestik CPO untuk memenuhi kebutuhan kebijakan B20.