KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) mengeluhkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang dinilai tidak pro terhadap produsen pelindung diri (APD) dalam negeri. Dalam hal ini, IKATSI menilai bahwa tindakan Kemenkes yang mempersyaratkan penggunaan bahan baku non-woven bertujuan untuk memudahkan produk APD impor agar bisa masuk dengan leluasa. Dugaan IKATSI, sikap ini didorong oleh adanya keterlibatan mafia impor. “Begitu kuatnya penetrasi para mafia impor ini seharusnya jadi perhatian penegak hukum seperti kasus 27 kontainer tekstil di Batam,” kata Ketua Umum IKATSI, Suharno Rusdi dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5).
Industri tekstil keluhkan sikap pemerintah yang dinilai pro APD impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) mengeluhkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang dinilai tidak pro terhadap produsen pelindung diri (APD) dalam negeri. Dalam hal ini, IKATSI menilai bahwa tindakan Kemenkes yang mempersyaratkan penggunaan bahan baku non-woven bertujuan untuk memudahkan produk APD impor agar bisa masuk dengan leluasa. Dugaan IKATSI, sikap ini didorong oleh adanya keterlibatan mafia impor. “Begitu kuatnya penetrasi para mafia impor ini seharusnya jadi perhatian penegak hukum seperti kasus 27 kontainer tekstil di Batam,” kata Ketua Umum IKATSI, Suharno Rusdi dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5).