JAKARTA. Industri tekstil dan alas kaki meminta pemerintah melonggarkan lagi syarat industri yang bisa menerima penundaan pembayaran listrik serta diskon tarif listrik 30%. Karena syarat itu, fasilitas kemudahan tersebut belum bisa dimanfaatkan industri. Ade Sudrajat Usman, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo mengevaluasi persyaratan yang membelit. Ia menjelaskan, pengusaha hanya bisa mendapatkan kemudahan penundaan pembayaran listrik sebanyak 40% pada bulan-bulan selanjutnya dengan syarat tidak ada pengalaman keterlambatan pembayaran listrik.
Industri tekstil minta kelonggaran pada Presiden
JAKARTA. Industri tekstil dan alas kaki meminta pemerintah melonggarkan lagi syarat industri yang bisa menerima penundaan pembayaran listrik serta diskon tarif listrik 30%. Karena syarat itu, fasilitas kemudahan tersebut belum bisa dimanfaatkan industri. Ade Sudrajat Usman, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo mengevaluasi persyaratan yang membelit. Ia menjelaskan, pengusaha hanya bisa mendapatkan kemudahan penundaan pembayaran listrik sebanyak 40% pada bulan-bulan selanjutnya dengan syarat tidak ada pengalaman keterlambatan pembayaran listrik.