JAKARTA. Dalam paket kebijakan jilid III, pemerintah memberi insentif tarif dasar listrik (TDL) bagi perusahaan. Mereka bisa mendapat diskon 30% tarif untuk operasi pukul 23.00 - 8 pagi. Dengan aturan itu, pemerintah ingin mendorong produksi dititikberatkan pada malam hari, sekaligus membagi beban listrik. Menurut Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Perstekstilan Indonesia, diskon ini menimbulkan optimisme baru di kalangan industri. "Kami berkeyakinan dapat bersaing secara fair dgn kompetitor dan menghentikan proses merumahkan atau tidak ada lagi rencana PHK," tuturnya kepada KONTAN, Senin (12/10).
Industri tekstil sambut diskon TDL malam hari
JAKARTA. Dalam paket kebijakan jilid III, pemerintah memberi insentif tarif dasar listrik (TDL) bagi perusahaan. Mereka bisa mendapat diskon 30% tarif untuk operasi pukul 23.00 - 8 pagi. Dengan aturan itu, pemerintah ingin mendorong produksi dititikberatkan pada malam hari, sekaligus membagi beban listrik. Menurut Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Perstekstilan Indonesia, diskon ini menimbulkan optimisme baru di kalangan industri. "Kami berkeyakinan dapat bersaing secara fair dgn kompetitor dan menghentikan proses merumahkan atau tidak ada lagi rencana PHK," tuturnya kepada KONTAN, Senin (12/10).