KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) harus dipertimbangkan secara bersama. Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa serikat pekerja atau buruh meminta UMP tahun 2024 naik 15% menjadi Rp 5,6 juta. Serikat pekerja juga menolak perhitungan UMP dengan menggunakan rumus yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jemmy Kartika Sastraatmaja mengatakan, kondisi ekonomi global, termasuk di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja sehingga kenaikan UMP perlu dicermati secara bersama.
Industri Tekstil Sebut Kenaikan UMP Tahun Depan Perlu Dicermati Bersama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) harus dipertimbangkan secara bersama. Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa serikat pekerja atau buruh meminta UMP tahun 2024 naik 15% menjadi Rp 5,6 juta. Serikat pekerja juga menolak perhitungan UMP dengan menggunakan rumus yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jemmy Kartika Sastraatmaja mengatakan, kondisi ekonomi global, termasuk di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja sehingga kenaikan UMP perlu dicermati secara bersama.