KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) terancam mengalami kebangkrutan dan menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Hal itu ditenggarai karena adanya wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Padahal, POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester. Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri KADIN Veri Anggrijono menyampaikan, sebanyak 5.000 lebih produsen lokal Industri TPT serta 1 juta perusahaan dengan industri mikro kecil akan mengalami kebangkrutan ketika wacana BMAD itu tetap dilakukan.
Industri Tekstil Terancam Bangkrut dan PHK Massal Imbas Wacana Peningkatan Bea Masuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) terancam mengalami kebangkrutan dan menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Hal itu ditenggarai karena adanya wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Padahal, POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester. Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri KADIN Veri Anggrijono menyampaikan, sebanyak 5.000 lebih produsen lokal Industri TPT serta 1 juta perusahaan dengan industri mikro kecil akan mengalami kebangkrutan ketika wacana BMAD itu tetap dilakukan.