KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal I/2025 industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi terdalam sebesar -3,77% year-on-year (yoy), berbanding terbalik dengan pertumbuhan positif 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Produksi rokok selama enam bulan pertama 2025 tercatat 142,6 miliar batang, turun 2,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi yang terendah dalam delapan tahun terakhir sejak 2018, kecuali pada 2023. Per Juni 2025, produksi hanya mencapai 24,8 miliar batang, turun 5,7% dibanding Mei dan merosot 3,2% dibanding periode yang sama tahun lalu. Akibatnya, target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2025 yang sebesar Rp 230,9 triliun terancam tidak tercapai, sebab realisasinya baru Rp 87 triliun atau sekitar 37,8% per Mei 2025. Angka ini memperparah tren buruk target penerimaan CHT yang tidak tercapai di tahun-tahun sebelumnya. Seperti diketahui, pada 2023, realisasi CHT hanya mencapai Rp 213,48 triliun atau 91,78% dari target Rp232,5 triliun. Sedangkan pada 2024, realisasi CHT hanya Rp 216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp230,4 triliun.
industri Tembakau Kian Tertekan: Produksi Merosot, Penerimaan Cukai Terancam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal I/2025 industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi terdalam sebesar -3,77% year-on-year (yoy), berbanding terbalik dengan pertumbuhan positif 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Produksi rokok selama enam bulan pertama 2025 tercatat 142,6 miliar batang, turun 2,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi yang terendah dalam delapan tahun terakhir sejak 2018, kecuali pada 2023. Per Juni 2025, produksi hanya mencapai 24,8 miliar batang, turun 5,7% dibanding Mei dan merosot 3,2% dibanding periode yang sama tahun lalu. Akibatnya, target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2025 yang sebesar Rp 230,9 triliun terancam tidak tercapai, sebab realisasinya baru Rp 87 triliun atau sekitar 37,8% per Mei 2025. Angka ini memperparah tren buruk target penerimaan CHT yang tidak tercapai di tahun-tahun sebelumnya. Seperti diketahui, pada 2023, realisasi CHT hanya mencapai Rp 213,48 triliun atau 91,78% dari target Rp232,5 triliun. Sedangkan pada 2024, realisasi CHT hanya Rp 216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp230,4 triliun.
TAG: