Industri Tertekan Pelemahan Rupiah, Kemenperin Pertimbangkan Pemberian Insentif



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempertimbangkan pemberian sejumlah insentif untuk menjaga daya saing industri di tengah tantangan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah memberikan dampak pada pemenuhan bahan baku industri.

"Untuk bahan baku berat sekali, (khususnya) yang selama ini harus didapatkan dari impor. Itu pasti akan memberikan dampak yang cukup berat bagi industri," kata Agus di Kantornya, Jumat (20/12).


Agus menjelaskan, pemerintah ke depannya akan membahas kemungkinan untuk pemberian insentif tambahan bagi industri ditengah kondisi yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Kemenperin Optimistis Investasi Industri Mamin Sebesar Rp 104,98 Triliun Tercapai

"Nanti juga ke depan akan kita bahas  berbagai stimulus yang kemarin belum kita umumkan. Insentif berupa stimulus-stimulus lain pasti akan kita bicarakan," jelas Agus.

Sebelumnya, pemerintah memastikan pemberian insentif untuk industri padat karya untuk meminimalisir dampak kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 mendatang.

Insentif yang digelontorkan untuk industri padat karya mencakup pajak penghasilan orang pribadi (PPh Pasal 21) ditanggung pemerintah hingga stimulus kredit investasi. 

Selanjutnya: Promo Alfamart Carnaval Ice Cream Desember 2024, Harga Spesial Jelang Akhir Tahun

Menarik Dibaca: Denpasar Dominan Cerah Berawan, Pantau Prakiraan Cuaca Besok di Bali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari