Industri TPT: Pengendalian impor jadi fokus penyelamatan industri TPT nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri terus memperjuangkan nadi bisnisnya di tengah pandemi Corona.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Benny Soetrisno mengatakan, peran penting sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam perekonomian nasional sebagai penyerap tenaga kerja dan penghasil devisa sehingga sektor ini masih menjadi andalan pemerintah di sektor manufaktur.

Peneliti Indotex, Redma Gita Wirawasta memaparkan kondisi industri TPT setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kian parah di mana dari total 4,5 juta tenaga kerja langsung di 2019, saat ini yang masih bekerja hanya kurang dari 50%-nya saja.


Redma mengatakan bahwa pada dasarnya daya saing industri TPT saat ini hanya cukup untuk menjaga ekspor tapi tidak dapat mendorong pertumbuhan ekspor.

Baca Juga: Ini peluang bisnis asuransi yang masih bisa digarap saat pandemi

“Harusnya pasar domestik bisa kita kuasai, tapi justru dibanjiri impor karena kebijakan perdagangan yang pro produk impor” ungkap Redma dalam webminar bertajuk Penyelamatan Industri TPT Nasional yang diselenggarakan oleh Indonesia Tekstil Institute (Indotex), Rabu (26/8).

Redma menganggap bahwa kebijakan relaksasi impor bahan baku yang terus dilakukan dengan revisi PERMENDAG 85 2015 menjadi PERMENDAG 64 2017 dan terakhir menjadi PERMENDAG 77 2019 adalah cerminan dari kebijakan yang pro impor.

“Kan sudah ada KB dan KITE yang cukup baik memberikan fasilitas kemudahan impor untuk mendorong ekspor, kenapa sampai keluar lagi kebijakan PLB dan Posh Border? Relaksasi impor berlebihan seperti ini sama sekali tidak mendorong ekspor justru menggerus pangsa pasar produk lokal di pasar domestik,” jelas Redma.

Pengamat Pelabuhan yang juga Ketua Umum API DKI Jakarta, Irwandi MA Rajabasa mengungkapkan bahwa kebijakan yang pro impor telah menjadi penyebab bergugurannya industri TPT nasional.

 “Ditambah dengan praktik importasi illegal dengan modus impor borongan, under invoice, transhipment, dan lain sebagainya, kian menekan industri TPT nasional” jelasnya.

Adapun Irwandi meminta pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai bisa lebih baik lagi. Pembicara lain yang merupakan produsen kain di Bandung, Ayi Karyana mengonfirmasi kondisi pasar tekstil di sentra-sentra penjualan yang dipenuhi barang impor sehingga menggusur barang hasil produksinya.

Editor: Yudho Winarto