JAKARTA. Industri melalui Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia Muhaimin Mufti mengusulkan target penerimaan cukai harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia. Penyesuaian itu harus dilihat dari target riil di tahun 2015. Menurut Mufti, di tahun ini, sampai Agustus, target yang tercapai baru Rp70 triliun sampai Rp75 triliun. “Bila dihitung sampai akhir tahun paling tidak pencapaian menjadi Rp120 triliun,” jelasnya Selasa (29/9). Gambaran itulah yang menurut Mufti harus dijadikan landasan kenaikan target cukai rokok. “Jangan terlalu tinggi karena industri pasti tidak akan sanggup mengejarnya, utamanya karena dalam dua tahun terakhir volume industri rokok tidak menunjukkan adanya pertumbuhan dan bahkan cenderung menurun," jelasnya.
Industri usul target cukai rokok Rp 129 T di 2016
JAKARTA. Industri melalui Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia Muhaimin Mufti mengusulkan target penerimaan cukai harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia. Penyesuaian itu harus dilihat dari target riil di tahun 2015. Menurut Mufti, di tahun ini, sampai Agustus, target yang tercapai baru Rp70 triliun sampai Rp75 triliun. “Bila dihitung sampai akhir tahun paling tidak pencapaian menjadi Rp120 triliun,” jelasnya Selasa (29/9). Gambaran itulah yang menurut Mufti harus dijadikan landasan kenaikan target cukai rokok. “Jangan terlalu tinggi karena industri pasti tidak akan sanggup mengejarnya, utamanya karena dalam dua tahun terakhir volume industri rokok tidak menunjukkan adanya pertumbuhan dan bahkan cenderung menurun," jelasnya.