Industri Vape Minta Kepastian Regulasi di Tengah Wacana Pelarangan



KONTAN.CO.ID  - JAKARTA. Industri rokok elektrik atau vape meminta pemerintah memperjelas regulasi di tengah munculnya wacana pelarangan produk tersebut. Kepastian aturan dinilai penting bagi pelaku usaha untuk menyusun proyeksi bisnis dan investasi.

Sales Director PT Delta Sukses Teknologi Iwan Wiratmana mengatakan, industri rokok elektrik masih tergolong baru dan terus berkembang. Dalam beberapa tahun terakhir, industri vape disebut masih mencatat pertumbuhan dua digit.

“Kalau kita melihat beberapa tahun terakhir ini industri daripada rokok secara keseluruhan memang mengalami penurunan. Kemudian kalau kita lihat lagi bahwa industri rokok elektrik ini masih baru,” kata Iwan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).


Baca Juga: Produsen AC Perkuat Bisnis Lewat Teknologi Kecerdasan Buatan dan Efisiensi Energi

Menurut Iwan, pertumbuhan industri vape turut didorong konsumen yang mencari produk rokok alternatif. Namun, perubahan regulasi menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan perusahaan dalam menyusun proyeksi penjualan.

“Untuk tahun depan itu kan kita juga melihat juga bahwa apakah ini ada kenaikan juga regulasi itu juga akan berpengaruh terhadap forecasting kami,” ujarnya.

Iwan mengatakan, industri juga telah berdialog dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait wacana pelarangan vape. Salah satu pembahasannya berkaitan dengan pembedaan produk rokok elektrik legal dengan produk ilegal.

Menurut dia, produk yang telah memenuhi ketentuan, termasuk memiliki pita cukai, semestinya dapat dibedakan dengan produk ilegal yang menjadi sasaran penindakan.

Head of Marketing PT Delta Sukses Teknologi Gumira Juandana mengatakan, regulasi perlu disesuaikan dengan perkembangan industri vape. Kejelasan aturan diperlukan agar pelaku usaha maupun pihak yang ingin masuk ke industri memahami ketentuan yang berlaku.

“Solusi yang paling baik adalah secara regulasi mungkin lebih disesuaikan lagi bagaimana perusahaan atau misalkan perorangan kalau dia mau produksi dari industri seperti apa sebetulnya regulasinya,” kata Gumira.

Di sisi lain, Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (Gebrak) Garindra Kartasasmita menilai bisnis vape masih memiliki prospek seiring berkembangnya produk harm reduction di berbagai negara.

“Prospek masih dalam kategori cukup menjanjikan, seiring dengan ramainya produk harm reduction di seluruh dunia,” kata Garindra kepada Kontan, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga: Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

Menurut Garindra, keberlanjutan industri vape juga bergantung pada iklim usaha dan pengawasan terhadap penyalahgunaan produk. Ia menilai regulasi yang mendukung menjadi salah satu elemen penting bagi industri.

“Strateginya adalah dengan menjaga iklim industri yang baik, jauh dari penyalahgunaan. Kemudian regulasi yang mendukung juga merupakan elemen yang sangat penting,” ujarnya.

Terkait usulan BNN untuk melarang penggunaan vape menyusul temuan penyalahgunaan liquid sebagai media konsumsi narkotika, Garindra menilai kebijakan tersebut berpotensi mendorong produk legal masuk ke pasar gelap.

“Saya pikir melarang penggunaan tidak akan menyelesaikan masalah atau menghambat peredaran narkoba, karena seluruh regulasi terkait produk rokok elektronik diterapkan untuk produk legal,” kata Garindra.

Menurut dia, penanganan penyalahgunaan liquid untuk konsumsi narkotika seharusnya diarahkan pada pemberantasan narkotika dan peredaran produk ilegal.

“Apabila dilakukan pelarangan maka produk yang sudah legal semua akan menjadi produk black market, semakin tidak ada perbedaan antara yang aman dengan yang berbahaya,” ujarnya.

Garindra mengatakan, penanggulangan narkotika perlu dilakukan melalui penguatan aturan yang secara langsung menyasar tindak pidana narkoba. Sementara itu, industri vape legal perlu tetap berada dalam kerangka regulasi dan pengawasan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News