INDY Bagi-Bagi Dividen Rp 208 per Saham, Yield Mencapai 7%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) akan membagi dividen setara sekitar 25% dari laba bersih di 2022. Rencana pembagian dividen ini sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar hari ini (19/4).

Rinciannya, INDY akan membagi dividen sebesar US$ 73,17 juta. Bila dihitung dengan nilai tukar dollar Amerika Serikat berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per 18 April, yakni Rp 14.699,14 per dollar AS, maka nilai dividen INDY setara Rp 208 per saham.

Dividen yang dibagikan INDY ini memberi imbal hasil cukup lumayan. Bila dihitung berdasarkan harga penutupan saham INDY per Selasa (18/4) di Rp 2.800 per saham, artinya dividen ini memberikan yield 7,43%.


Sekadar mengingatkan, pada Agustus tahun lalu, INDY juga sudah membagi dividen interim senilai US$ 40 juta, atau setara Rp 114,46 per saham. “Perusahaan membagikan total US$ 113,2 juta dividen tunai atau kurang lebih 25% dari laba bersih tahun 2022,” tulis manajemen INDY dalam keterangan resmi, Rabu (19/4).

 
INDY Chart by TradingView

Di 2022 lalu, INDY mencetak laba bersih sebesar US$ 452,7 juta dan laba inti sebesar US$ 521,2 juta. Melalui anak usaha Kideco Jaya Agung (Kideco), emiten ini mengalokasikan 28% dari total produksi untuk kebutuhan dalam negeri. Jumlah ini melebihi ketentuan 25% domestic market obligation (DMO).

INDY membukukan pendapatan sebesar US$ 4.33 miliar di 2022 lalu, atau naik 41,2% dibandingkan US$ 3.07 miliar pada tahun 2021. Kenaikan pendapatan terutama didorong meningkatnya harga jual batubara. Tahun lalu, indeks batubara Indonesia (ICI) 4 menjadi sebesar US$ 86,1 per ton, naik 30,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

INDY getol melakukan sejumlah ekspansi tahun lalu. “Percepatan terutama berasal dari sektor kendaraan listrik, energi terbarukan, solusi berbasis alam, dan mineral, serta peningkatan kinerja ESG Indika Energy Group,” tutur Arsjad Rasjid, Direktur Utama INDY, dalam keterangan resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Harris Hadinata