KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) akan mengikuti aturan pemerintah yang berencana melakukan revisi pada aturan minerba. Hal ini terkait akan berakhirnya kontrak PT Kideco Jaya Agung hingga 2023. Saat ini Kideco mengelola lahan tambang seluas 47.500 hektareĀ Sekretaris Perusahaan INDY Adi Pramono mengatakan, sejauh ini pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditentukan pemerintah. "Memang ada rencana untuk perpanjang, tapi itu belum sekarang," kata Adi kepada Kontan.co.id, Senin (12/11). Pihaknya masih mengikuti aturan pemerintah yang ada saat ini, di mana pengajuan perpanjangn izin baru dapat dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Sebagai informasi, pemerintah akan merevisi kembali Peraturan Pemerintah (PP) No. 01/2017 atau Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah No. 23/2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
INDY masih memantau perubahan aturan soal perpanjangan kontrak
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) akan mengikuti aturan pemerintah yang berencana melakukan revisi pada aturan minerba. Hal ini terkait akan berakhirnya kontrak PT Kideco Jaya Agung hingga 2023. Saat ini Kideco mengelola lahan tambang seluas 47.500 hektareĀ Sekretaris Perusahaan INDY Adi Pramono mengatakan, sejauh ini pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditentukan pemerintah. "Memang ada rencana untuk perpanjang, tapi itu belum sekarang," kata Adi kepada Kontan.co.id, Senin (12/11). Pihaknya masih mengikuti aturan pemerintah yang ada saat ini, di mana pengajuan perpanjangn izin baru dapat dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Sebagai informasi, pemerintah akan merevisi kembali Peraturan Pemerintah (PP) No. 01/2017 atau Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah No. 23/2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).