KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melihat ada potensi peningkatan inflasi pada tahun ini, yang salah satunya disumbang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Seperti diketahui, tarif PPN naik per 1 April 2022 menjadi 11% dari sebelumnya 10%. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menyebutkan, tingkat inflasi di tahun ini bisa meningkat sekitar 0,4%. Namun, ini tak hanya disumbang kenaikan tarif PPN, tetapi juga peningkatan harga-harga dari transmisi kenaikan harga komoditas. “Misal perhitungan dengan modeling yang dilakukan, kesimpulan dari evaluasi dampaknya menambah inflasi 0,4%. Namun, ini tidak serta merta karena peningkatan tarif PPN saja, tetapi juga tambahan dari peningkatan harga komoditas,” ujar Yon kepada awak media, Jumat (1/4) di Jakarta.
Inflasi Bisa Bertambah 0,4% Tahun Ini, Salah Satunya Disumbang Kenaikan Tarif PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melihat ada potensi peningkatan inflasi pada tahun ini, yang salah satunya disumbang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Seperti diketahui, tarif PPN naik per 1 April 2022 menjadi 11% dari sebelumnya 10%. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menyebutkan, tingkat inflasi di tahun ini bisa meningkat sekitar 0,4%. Namun, ini tak hanya disumbang kenaikan tarif PPN, tetapi juga peningkatan harga-harga dari transmisi kenaikan harga komoditas. “Misal perhitungan dengan modeling yang dilakukan, kesimpulan dari evaluasi dampaknya menambah inflasi 0,4%. Namun, ini tidak serta merta karena peningkatan tarif PPN saja, tetapi juga tambahan dari peningkatan harga komoditas,” ujar Yon kepada awak media, Jumat (1/4) di Jakarta.