KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2019 naik 0,19% dari Rp 53.952 menjadi Rp 54.056 per hari. Angka ini menunjukkan rata-rata upah harian yang diterima buruh tani. Kendati begitu, upah riil yang menggambarkan daya beli buruh dari upah yang mereka terima turun 0,39%. Upah riil bulan Mei 2019 tercatat Rp 38.154 sedangkan bulan sebelumnya tercatat Rp 38.305 per hari. Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan penurunan daya beli tersebut karena inflasi yang terjadi di pedesaan cukup tinggi yakni 0,59%. "Sehingga secara riil buruh tani mengalami penurunan. Hal yang sama terjadi untuk upah buruh bangunan," jelas Suhariyanto di kantornya, Senin (24/6).
Inflasi bulan Mei cukup tinggi, daya beli buruh menurun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2019 naik 0,19% dari Rp 53.952 menjadi Rp 54.056 per hari. Angka ini menunjukkan rata-rata upah harian yang diterima buruh tani. Kendati begitu, upah riil yang menggambarkan daya beli buruh dari upah yang mereka terima turun 0,39%. Upah riil bulan Mei 2019 tercatat Rp 38.154 sedangkan bulan sebelumnya tercatat Rp 38.305 per hari. Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan penurunan daya beli tersebut karena inflasi yang terjadi di pedesaan cukup tinggi yakni 0,59%. "Sehingga secara riil buruh tani mengalami penurunan. Hal yang sama terjadi untuk upah buruh bangunan," jelas Suhariyanto di kantornya, Senin (24/6).