Inflasi Inti dan Inflasi Harga Diatur Pemerintah Kompak Naik pada Oktober 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Inflasi inti, dan inflasi harga yang diatur pemerintah, sama-sama mengalami kenaikan secara tahunan pada Oktober 2026. Sementara itu, inflasi bergejolak mengalami penurunan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono memaparkan, inflasi inti pada Oktober 2026 tercatat sebesar 2,56% year on year (yoy), atau naik dari Oktober 2025 yang mencapai 2,36% yoy.

“Komponen inti memberikan andil inflasi terbesar 1,64% yoy,” tutur Ateng dalam konferensi pers, Senin (2/11/2026).


Baca Juga: PMI Manufaktur Indonesia Makin Ekspansif, Tembus 54 Pada Oktober 2026

Sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi inti antara lain emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop atau notebook, serta pelumas atau oli mesin.

Sementara itu, komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 3,24% yoy pada Oktober 2026, atau naik dari Oktober 2025 yang mencapai 1,45% yoy, dengan andil inflasi 0,63% yoy.

Komoditas yang dominan memberikan andil terhadap inflasi harga yang diatur pemerintah adalah bensin, tarif angkutan udara, rokok kretek mesin (SKM), dan bahan bakar rumah tangga.

Adapun komponen harga bergejolak mencatatkan inflasi tertinggi, yakni sebesar 5,81% yoy, atau lebih rendah dari Oktober 2025 yang mencapai 6,59% yoy, dengan andil inflasi 0,96% yoy.

Komoditas yang dominan memberikan andil terhadap inflasi harga bergejolak antara lain cabai rawit, beras, daging ayam ras, daging sapi, tomat, dan cabai merah.

Baca Juga: Impor Melonjak, Surplus Neraca Dagang pada September Diproyeksi Menyusut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News