KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi inti pada Oktober 2022 naik menjadi 3,31% dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,21%. Sedangkan inflasi secara tahunan pada periode tersebut sebesar 5,71%. “Tekanan inflasi inti ini memiliki andil 2,18%, dengan inflasinya yang sebesar 3,21%,” tutur Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Pusat Setianto, dalam konferensi pers, Selasa (1/11). Inflasi inti yang meningkat tersebut disebabkan karena kenaikan indeks dari 107,25 pada Oktober 2021 menjadi 110,80 pada Oktober 2022. Sementara itu, komponen yang harganya diatur pemerintah mengalami kenaikan menjadi 13,28% akibat penyasuaian harga BBM.
Inflasi Inti Pada Oktober 2022 Naik Menjadi 3,31%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi inti pada Oktober 2022 naik menjadi 3,31% dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,21%. Sedangkan inflasi secara tahunan pada periode tersebut sebesar 5,71%. “Tekanan inflasi inti ini memiliki andil 2,18%, dengan inflasinya yang sebesar 3,21%,” tutur Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Pusat Setianto, dalam konferensi pers, Selasa (1/11). Inflasi inti yang meningkat tersebut disebabkan karena kenaikan indeks dari 107,25 pada Oktober 2021 menjadi 110,80 pada Oktober 2022. Sementara itu, komponen yang harganya diatur pemerintah mengalami kenaikan menjadi 13,28% akibat penyasuaian harga BBM.