KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat peningkatan harga (inflasi) kembali terjadi pada Juli 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2022 mencapai 0,64% mom, atau dan membuat inflasi tahunan sudah hampir tembus 5% yoy, atau berada di level 4,94% yoy. Kepala BPS Margo Yuwono bahkan menyebut, tingkat inflasi, khususnya secara tahunan, pada bulan laporan merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015. “Secara tahunan tadi kami sampaikan inflasi Juli 2022 ini sebesar 4,94% yoy. Ini merupakan inflasi yang tertinggi sejak Oktober 2015 yang pada saat itu inflasi mencapai 6,25% yoy,” tutur Margo dalam pembacaan hasil Inflasi Juli 2022, Senin (1/8).
Bila menilik dari komponennya, kelompok yang memberikan andil paling besar terhadap inflasi adalah kelompok harga bergejolak (volatile food). Adapun harga bergejolak tercatat mengalami inflasi sebesar 1,41% mom atau secara tahunan 11,47% yoy. Dengan capaian inflasi tersebut, andil kelompok ini terhadap inflasi mencapai 0,25%. Menurut Margo, komoditas penyumbang utama peningkatan harga kelompok bergejolak adalah cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit. Ketiga komoditas ini menyumbang inflasi karena ada gangguan pasokan di sentra produksi akibat cuaca. Baca Juga: Ekonom BCA Proyeksikan Inflasi Juli Sebesar 0,6% MoM Penyumbang kedua adalah komponen harga diatur pemerintah. Harga diatur pemerintah mencatat inflasi sebesar 1,17% mom dan secara tahunan sebesar 6,51% yoy. Andil-nya terhadap inflasi inti mencapai 0,21%. Kalau dilihat, penyebab utama peningkatan andil inflasi harga diatur pemerintah adalah kenaikan tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, dan peningkatan tarif listrik 3.500 VA.