KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati empat asumsi dasar ekonomi makro untuk RAPBN Tahun Anggaran 2018, yang berubah adalah nilai tukar rupiah yang menjadi 13.400 per dollar AS, dan suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan yang menjadi 5,2%. Ekonom Indef Bhima Yudhistira melihat, asumsi ini memang lebih optimistis dibanding RAPBN 2018 awal. Namun, untuk SPN, angka asumsi yang baru ini terlalu rendah. Menurut dia, meskipun kenaikan credit rating tahun ini bisa menurunkan bunga SPN, tetapi perlu dicermati potensi melesatnya asumsi inflasi.
“Tahun 2018 inflasi masih jadi ancaman karena ada perubahan cuaca ekstrem yang bisa ganggu produksi pangan. Jadi idealnya SPN tetap di 5,4%,” katanya kepada KONTAN, Kamis (14/9). Sementara, Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat, potensi dari pasar obligasi cukup bagus, terlebih dengan adanya rating upgrade. Adapun inflasi tahun depan juga diperkirakan akan tidak terpengaruh dengan faktor cuaca. “Dari sisi cuaca, tahun ini mendukung. Oktober bisa terjadi panen raya. Tahun depan kondisinya diharapkan hampir sama. Pangan semoga tidak terpengaruh,” ujarnya. Asal tahu saja, perubahan asumsi makro ini akan mempengaruhi besaran angka-angka lainnya dalam APBN. Beberapa variabel asumsi dasar ekonomi makro yang akan berdampak positif terhadap postur RAPBN tahun 2018 adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi, infasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, ICP, serta kenaikan lifting minyak dan gas bumi. Sebaliknya, variabel asumsi dasar ekonomi makro yang akan berdampak negatif terhadap postur APBN adalah kenaikan tingkat suku bunga SPN 3 bulan. Perubahan tingkat suku bunga SPN 3 bulan hanya akan berdampak pada sisi belanja negara, terutama pembayaran bunga utang sehingga akan menambah defisit APBN.
Berdasarkan dampak perubahan dasar asumsi makro RAPBN 2018, tiap rupiah melemah Rp 100, akan menambah pendapatan negara Rp 3,8 triliun hingga 5,1 triliun. Belanja negaranya juga akan bertambah Rp 2,5 triliun hingga Rp 3,1 triliun. Hal ini juga akan membuat surplus anggaran bertambah Rp 1,3 triliun sampai Rp 1,9 triliun. Adapun pembiayaan akan berkurang Rp 0,2 triliun hingga Rp 0,1 triliun Sementara, tiap SPN naik 1%, akan menambah belanja negara Rp 1,4 hingga Rp 2,4 triliun. Defisit anggaran juga akan bertambah Rp 2,4 triliun hingga Rp 1,4 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto