Inflasi Medis Berpotensi Mencapai 17,8%, Manulife Indonesia Siapkan Mitigasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inflasi medis masih menjadi tantangan besar bagi bisnis asuransi jiwa. Berdasarkan laporan MMB Asia Health Trends 2026, inflasi medis nasional diperkirakan mencapai 17,8%, melampaui rata-rata Asia yang berada di level 12,5%.

Kenaikan biaya kesehatan ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari meningkatnya biaya tindakan medis, penggunaan teknologi kesehatan yang semakin canggih, harga obat dan alat kesehatan, hingga ketergantungan pada produk impor yang terdampak pelemahan nilai tukar rupiah.

Tingginya inflasi medis ini berpotensi mempengaruhi klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi. Menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), nilai klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi di kuartal I-2026 lalu naik 1,5% menjadi Rp 38,73 triliun.


Di 2025, AAJI mencatat pembayaran klaim industri asuransi mencapai Rp 146,73 triliun. Angka ini memang turun 7,8% dibanding setahun sebelumnya. Tapi, di periode tersebut, AAJI juga mencatat klaim kesehatan industri meningkat 15,3%.

Baca Juga: Kebutuhan Proteksi Menguat, Manulife Indonesia Optimistis Pertumbuhan Bisnis Lanjut

Dalam wawancara eksklusif dengan KONTAN, Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia Lauren Sulistiawati mengamini, klaim kesehatan di Manulife Indonesia juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Hal ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan, di tengah meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan dan kenaikan biaya kesehatan,” tutur Lauren, beberapa waktu yang lalu. Kendati begitu, Lauren tidak membeberkan berapa nilai dan peningkatan di segmen asuransi kesehatan tersebut.

Yang pasti, Manulife Indonesia menyiapkan mitigasi untuk mengatasi tingginya inflasi medis. “Manulife Indonesia mengambil pendekatan yang disiplin dalam mengelola biaya kesehatan,” tegas Lauren.

Untuk mengatasi inflasi medis, pertama, Manulife memperkuat desain produk dan underwriting. Ini mencakup penyempurnaan struktur manfaat serta dorongan terhadap upaya pencegahan.

Baca Juga: Laba BMRI Naik 24,4%, Mirae Asset Tak Rekomendasi Soroti Risiko NIM dan Likuiditas

Kedua, Manulife meningkatkan pengelolaan klaim dan pengawasan medis, termasuk melalui kolaborasi erat dengan penyedia layanan kesehatan dan administrator pihak ketiga. Ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan yang optimal dan efisien secara proses dan biaya, serta melakukan mitigasi potensi overutilization maupun fraud.

Ketiga, Manulife berinvestasi dalam kapabilitas data dan analitik untuk memahami tren klaim secara lebih mendalam dan mengelola risiko secara proaktif. “Sehingga kami dapat merespons perubahan biaya medis dengan lebih cepat,” tutur Lauren.

Keempat, Manulife juga terus melakukan edukasi dan meningkatkan keterlibatan nasabah. Harapannya, nasabah semakin memahami manfaat perlindungan serta pentingnya pencegahan sejak dini dan perencanaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan pada saat dibutuhkan.

Baca Juga: Asuransi Kredit dan Suretyship Tak Masuk Program Penjaminan Polis, Ini Kata Pengamat

Sepanjang 2025, Manulife Indonesia mencatat beban jasa asuransi sebesar Rp 3,68 triliun. Ini mencakup kewajiban dan pembayaran manfaat kepada nasabah sesuai dengan ketentuan polis. Rasio solvabilitas (RBC) tercatat sebesar 650%, jauh di atas ketentuan regulator.

Berdasarkan komposisi pembayaran klaim sepanjang 2025, klaim dari lini kecelakaan diri dan kesehatan menjadi yang paling dominan di Manulife Indonesia. “Ini mencerminkan tingginya kebutuhan nasabah terhadap perlindungan risiko kesehatan dan kejadian tak terduga dalam kehidupan sehari-hari,” sebut Lauren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: