Inflasi Medis Menghantui, Begini Langkah Perusahaan Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inflasi medis tengah menjadi isu global. Hasil riset  Mercer Marsh Benefits (MMB) mengenai Health Trends 2024, biaya kesehatan diproyeksikan meningkat hingga 11,6 % di tingkat global. Lalu 11,4% di benua Asia, dan 13% di Indonesia.

Maka, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menghadirkan perlindungan berkelanjutan untuk generasi saat ini dan yang akan datang untuk menghadapi tantangan inflasi medis yang terus meningkat. Inflasi medis berdampak pada tingginya angka klaim kesehatan, yang dapat mempengaruhi kondisi finansial masyarakat.

Dian Budiani, Chief Operations & Health Officer Prudential Indonesia, mengatakan ada beberapa fakor yang menyebabkan angka klaim kesehatan meningkat. Pertama, inflasi medis yang sangat tinggi. jauh di atas inflasi umum yaitu sekitar 3%.


Kedua, angka perawatan kesehatang tinggi setelah pandemi Covid 19. Ini yang mungkin membuat banyak masyarakat yang menunda pengobatan setelah pandemi. Kemudian kemajuan teknologi medis yang membutuhkan investasi besar serta kenaikan biaya perawatan dan obat-obatan.  

Inflasi medis yang tinggi juga mendorong industri asuransi melakukan penyesuaian biaya asuransi atau premi asuransi melalui kenaikan biaya asuransi atau premi asuransi kesehatan. Ini sebagai langkah antisipatif demi menjaga komitmen layanan proteksinya kepada nasabah.

Baca Juga: Ini Cara Prudential Indonesia Meningkatkan Perlindungan untuk Nasabah     Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung masyarakat sebagai biaya pribadi (out-of-pocket expense) per tahun masih terbilang  tinggi yaitu 28,9% dari total belanja kesehatan Indonesia di 2023 atau sekitar Rp175,5 triliun. Artinya masih banyak masyarakat yang belum memiliki asuransi kesehatan.

Perusahaan asuransi harus memastikan perlindungan kepada nasabah tetap optimal di tengah tingginya harga medis ini. "Maka perusahaan perlu melakukan peninjauan secara berkala terhadap produk asuransi agar mengikuti perkembangan kemajuan medis dan juga kebutuhan masyarakat, kondisi pasar, dan biaya kesehatan,” kata Dian, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, pekan lalu.

Maka, Prudential Indonesiamenghadirkan produk PRUWell Medical dan PRUWell Health yang menerapkan konsep fair pricing untuk memastikan penerapan prinsip keadilan pembayaran premi yang sesuai profil kesehatan masing-masing nasabah.

Melalui fair pricing, nasabah yang terus sehat dan tidak pernah mengajukan klaim selama 12 bulan masa polis berjalan maka dapat memperoleh manfaat tambahan berupa potongan biaya asuransi atau premi asuransi yang akan meningkat sesuai usia di tahun berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian