Inflasi Naik 3,08%, Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi, LPG dan Avtur Picu Inflasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan avtur menjadi salah satu faktor utama yang mendorong inflasi pada Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar kedua setelah kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini mengatakan, inflasi pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28% secara bulanan (month to month/mtm) dan 3,08% secara tahunan (year on year/yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 111,09 pada April 2026 menjadi 111,40 pada Mei 2026.

Menurut Pudji, salah satu sumber tekanan inflasi berasal dari penyesuaian harga energi, terutama kenaikan harga LPG non-subsidi dan bahan bakar pesawat terbang (avtur).


Baca Juga: BPS: Harga Beras Jadi Pemicu Utama Kenaikan Inflasi Mei 2026

"PT Pertamina menaikkan harga LPG non-subsidi sekitar 19% pada 18 April 2026 dan dampak penyesuaian harga tersebut masih berlanjut pada level harga konsumen hingga Mei 2026," ujar Pudji dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Selain itu, kenaikan harga avtur yang terjadi sejak April juga berlanjut hingga Mei 2026. BPS mencatat harga avtur meningkat di berbagai bandara yang beroperasi di dalam negeri, sehingga ikut mendorong kenaikan biaya transportasi udara.

Pudji menjelaskan, kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 0,61% pada Mei 2026 dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,07%.

"Inflasi ini disumbang oleh kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, serta solar. Ini terjadi seiring meningkatnya harga beberapa jenis BBM non subsidi dan juga harga avtur," jelasnya.

BPS mencatat kenaikan harga bensin dan solar menjadi dampak langsung dari penyesuaian harga BBM non-subsidi. Sementara itu, kenaikan harga avtur turut mendorong peningkatan tarif angkutan udara yang menjadi salah satu penyumbang inflasi pada kelompok transportasi.

Secara keseluruhan, kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar kedua pada Mei 2026 setelah kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil inflasi sebesar 0,12%.

Adapun komoditas utama yang mendorong inflasi pada kelompok transportasi meliputi bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, solar, serta biaya pemeliharaan atau servis kendaraan.

Baca Juga: Indonesia dan Qatar Jajaki Perjanjian Kerja Sama Pertahanan

Pudji menilai tekanan inflasi dari sektor transportasi pada Mei 2026 tidak terlepas dari dampak lanjutan penyesuaian harga energi yang terjadi sejak April. Kenaikan harga BBM non subsidi dan avtur kemudian diteruskan ke harga yang dibayar konsumen melalui tarif transportasi dan biaya operasional kendaraan.

Dengan andil inflasi mencapai 0,07%, kelompok transportasi menjadi salah satu faktor penting yang menopang kenaikan inflasi Mei 2026 di tengah masih tingginya tekanan harga pangan.

Kombinasi kenaikan tarif angkutan udara dan harga BBM non subsidi menunjukkan bahwa faktor energi masih menjadi sumber tekanan inflasi pada awal kuartal kedua tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News