KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi hingga November 2025 berada di level 2,72% secara tahunan (year-on-year). Adapun inflasi menjadi salah satu variabel dalam formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan segera diputuskan pemerintah. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menilai angka inflasi tersebut akan menghasilkan kenaikan UMP yang masih jauh dari harapan pekerja. Ia menegaskan, inflasi tetap menjadi komponen utama dalam formula penetapan UMP sesuai PP 51/2023. "Meskipun pemerintah menunda skema satu angka untuk 2026, dasar perhitungannya tetap mengacu pada variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa yang ditetapkan masing-masing daerah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/12/2025).
Inflasi November 2,72%, Serikat Pekerja Proyeksikan Kenaikan UMP 2026 Sekitar 4%-7%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi hingga November 2025 berada di level 2,72% secara tahunan (year-on-year). Adapun inflasi menjadi salah satu variabel dalam formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan segera diputuskan pemerintah. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menilai angka inflasi tersebut akan menghasilkan kenaikan UMP yang masih jauh dari harapan pekerja. Ia menegaskan, inflasi tetap menjadi komponen utama dalam formula penetapan UMP sesuai PP 51/2023. "Meskipun pemerintah menunda skema satu angka untuk 2026, dasar perhitungannya tetap mengacu pada variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa yang ditetapkan masing-masing daerah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/12/2025).