KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat seluruh 38 provinsi di Indonesia mengalami inflasi pada September 2026 secara tahunan atau
year on year (YoY). Inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,59%, sementara inflasi tahunan terendah tercatat di Sumatra Selatan sebesar 2,55%. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, inflasi September 2026 menunjukkan perbedaan tekanan harga yang cukup lebar antarwilayah. “Secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi, tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,59%,” ujar Ateng dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Terpilih Aklamasi oleh DPR, Intip Profil Calon Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto Di wilayah Sumatra, inflasi tertinggi terjadi di Aceh sebesar 5,03%, sedangkan yang terendah berada di Sumatra Selatan sebesar 2,55%. Sejumlah provinsi lainnya mencatat inflasi sebesar 3% lebih, seperti Sumatra Barat 3,50%, Kepulauan Riau 3,49%, Bengkulu 3,38%, dan Lampung 3,51%. Sementara Jambi mencatat 2,97%, Riau 2,79%, dan Sumatra Utara 2,71%. Bergeser ke Kalimantan, Kalimantan Tengah mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,02%, sedangkan Kalimantan Utara menjadi yang terendah dengan inflasi 2,56%. Adapun Kalimantan Selatan mengalami inflasi 4,86%, Kalimantan Barat 4,35%, dan Kalimantan Timur 3,98%. Sementara itu, kawasan Sulawesi mencatat rentang inflasi yang cukup lebar. Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi secara nasional, yakni 7,59%. Sebaliknya, inflasi terendah di kawasan tersebut terjadi di Sulawesi Barat sebesar 2,82%. Provinsi Sulawesi Selatan mencatat inflasi 3,75%, Sulawesi Tengah 3,21%, dan Sulawesi Tenggara 4,17%. Di Pulau Jawa, inflasi tertinggi tercatat di Jawa Timur sebesar 3,33%, sementara DKI Jakarta menjadi yang terendah dengan inflasi 2,71%. Adapun inflasi Jawa Barat mencapai 3,16%, Jawa Tengah 3,14%, Banten 3,14%, dan DI Yogyakarta 3,18%.
Baca Juga: BPS: Surplus Neraca Perdagangan Naik Jadi US$ 3,55 Miliar Pada Agustus 2026 Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Nusa Tenggara Barat mencatat inflasi tertinggi sebesar 4,18%, sedangkan Nusa Tenggara Timur menjadi yang terendah dengan inflasi 2,67%. Bali sendiri mengalami inflasi sebesar 3,79%. Adapun di kawasan Maluku dan Papua, inflasi tertinggi terjadi di Maluku Utara sebesar 5,72%, sedangkan yang terendah tercatat di Papua sebesar 3,00%. Inflasi di Papua Pegunungan mencapai 5,42%, Papua Tengah 5,41%, Papua Barat 5,20%, dan Papua Selatan 3,84%. Untuk diketahui, secara nasional Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 mencatatkan inflasi secara tahunan sebesar 3,28% YoY. Inflasi tersebut meningkat dari bulan sebelumnya yang mencapai 3,19% YoY. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News