PPPK Kemenag - Jakarta. Info penting untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) hasil seleksi tahun 2022. PPPK Kemenag 2022 wajib mengikuti orientasi mulai besok, Selasa 12 September 2023. Dilansir dari keterangan resmi, Kemenag telah menerima 29.012 PPPK tahun 2022. Tahap selanjutnya, mereka harus mengikuti orientasi PPPK Kemenag. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno mengatakan, izin prinsip penyelenggaraan orientasi PPPK Kemenag 2022 sudah terbit. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Nomor: 5666/D.3/PDP.07.1 tanggal 16 Agustus 2023 perihal Penyelenggaraan Orientasi PPPK.
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.