KONTAN.CO.ID - Jakarta. Harga mobil Toyota sejumlah tipe turun mulai 1 Maret 2021. PT Toyota Astra Motor (TAM) memangkas harga mobil baru tersebut seiring pemberlakuan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk kendaraan bermotor. Selama ini, tarif pajak PPnBM mobil baru mencapai 10% atau lebih. Aturan insentif pajak PPnBM 0 persen untuk mobil baru tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021. Ada total 21 model kendaraan bermotor roda empat yang sudah bisa memanfaatkan insentif pajak PPnBM hingga 0 persen. Enam diantaranya diwakilkan dari merek Toyota.
- Harga mobil Vios G CVT : Rp 281,6 juta ( turun Rp 65,25 juta)
- Harga mobil Yaris TRD CVT 3AB : Rp 279,5 juta ( turun Rp 19,75 juta)
- Harga mobil Sienta V CVT : Rp 274,7 juta ( Rp 20,15 juta)
- Harga mobil Avanza 1.3 G MT : Rp 206,7 juta ( Rp 13,85 juta)
- Harga mobil Veloz 1.5 MT : Rp 224,3 juta ( Rp 14,95 juta)
- Harga mobil Rush TRD AT : Rp 251,5 juta ( Rp 17,6 juta)