KONTAN.CO.ID - Siswa di DKI Jakarta yang akan mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 wajib melakukan pra-pendaftaran. Tahap ini dibuka mulai, Senin 19 Mei 2025 lalu hingga 12 Juni 2025. Siswa dan orangtua wajib memperhatikan persyaratan dan cara untuk melakukan pra-pendaftaran SPMB Jakarta ini.
Syarat Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025
1. Calon murid baru (CMB) yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakart berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB. 2. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang di buktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB; 3. CMB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun dan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia: Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling singkat 1 (satu) tahun yaitu tanggal 16 Juni 2024 Apabila CMB termasuk salah satu ketegori diatas tidak melakukan Prapendaftaran maka tidak dapat mengikuti pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2025 Apabila CMB tidak termasuk salah satu kategori diatas maka CMB dapat langsung melakukan tahap Pendafataran sesua terdaftar sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar. Baca Juga: IHSG Dibuka Naik Tipis ke 7.146, Top Gainers LQ45: ANTM, BRPT dan GOTO, Kamis (22/5)Cara Pra-Pendaftaran SPMB Jakarta 2025
1. Mengakses laman publik Prapendaftaran PMB di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran; 2. Mengisi formulir Prapendaftaran secara Daring 3. Scan atau Foto dokumen rincian dokumen yang diunggah meliputi: Formulir Prapendaftaran yang telah di sisi secara daring pada aplikasi SIDANIRA Kartu keluarga Nilai rapor selama 5 semester. untuk CMB jenjang SMP, meliputi:- Kelas 4 semester 1 dan 2
- kelas 5 semester 1 dan 2 dan
- kelas 6 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika dan limu Pengetahuan Alam (IPA), atau Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS)
- Kelas 7 semester 1 dan 2
- kelas 8 semester 1 dan 2 dan
- kelas 9 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris: