KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan membuka CPNS dan PPPK di tahun 2023. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. "Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujarnya, dikutip dari rilis resmi yang diterima oleh Kompas.com, Selasa (27/12/2022). Meskipun demikian, rekrutmen CPNS 2023 hanya terbatas untuk formasi tertentu, yakni hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu seperti talenta digital.
Informasi Rekrutmen CPNS di 2023: Besaran Gaji serta Tunjangannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan membuka CPNS dan PPPK di tahun 2023. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. "Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujarnya, dikutip dari rilis resmi yang diterima oleh Kompas.com, Selasa (27/12/2022). Meskipun demikian, rekrutmen CPNS 2023 hanya terbatas untuk formasi tertentu, yakni hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu seperti talenta digital.