Informasi soal persyaratan dan alur pendaftaran PKN STAN 2021



KONTAN.CO.ID -  Bagi siswa yang ingin menjadi mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN atau PKN STAN, pendaftaran calon mahasiswa baru tahun 2021 sudah dibuka. 

PKN STAN adalah salah satu dari delapan sekolah kedinasan yang tahun ini membuka penerimaan mahasiswa baru. 

Bersumber dari siaran pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Jumat (9/4) lalu, formasi untuk sekolah kedinasan tahun ini tersedia sebanyak 6.464. 


Formasi terbanyak ada di 21 sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan. PKN STAN menyediakan kuota sebanyak 275 calon mahasiswa baru. 

Melansir laman PKN STAN, formasi tersebut dibuka untuk program D4 di tiga program studi. Bagi siswa yang ingin mendaftar PKN STAN tahun ini diwajibkan untuk mengikuti UTBK. 

Nilai UTBK menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa. Meskipun sudah menggunakan nilai UTBK, peserta tetap akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD sesuai dengan jadwal yang telah dirilis. 

Baca Juga: 50 Universitas terbaik Indonesia versi Webometrics 2021, nomor 1 bukan ITB atau UGM

Dihimpun dari laman PKN STAN, berikut ini adalah alur dan persyaratan seleksi PKN STAN yang perlu diketahui calon mahasiswa.  

Alur pendaftaran PKN STAN 2021

1. Peserta melakukan registrasi melalui portal sscasn.bkn.go.id dengan tahapan sebagai berikut:

  • Memilih menu DIKDIN.
  • Mendaftarkan diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan akun dan password yang akan digunakan untuk login.
  • Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  • Memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata, nomor UTBK, NISN, NPSN, dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan.
  • Khusus untuk calon peserta program afirmasi mengunggah tambahan dokumen persyaratan lainnya yang tertera di laman PKN STAN. 
  • Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran.
  • Logout dari portal SSCASN untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal spmb.pknstan.ac.id.
  • Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
2. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal SPMB PKN STAN yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:

  • Login dengan menggunakan akun dan password yang didaftarkan pada portal SSCASN
  • Mengisi data pilihan program studi;
  • Mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online.
  • Mengunci data.
Baca Juga: Berikut syarat dan jadwal pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2021, segera persiapkan