KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data yang menuliskan total penarikan dana bersih atau net redemption di reksadana mencapai Rp 8,82 triliun. Jumlah tersebut terhitung mulai dari awal tahun hingga 12 Februari kemarin. Dalam data tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, mengungkapkan, net redemption mayoritas terjadi karena beberapa reksadana terproteksi memasuki masa jatuh tempo dan redemption pada reksadana dengan basis saham. Sementara untuk reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, dan reksadana syariah offshore mencatatkan pembelian bersih atau net subscription. Baca Juga: Valuasi saham makin murah, saatnya masuk reksadana saham?
Infovesta: Aksi net redemption reksadana masih dalam tahap wajar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data yang menuliskan total penarikan dana bersih atau net redemption di reksadana mencapai Rp 8,82 triliun. Jumlah tersebut terhitung mulai dari awal tahun hingga 12 Februari kemarin. Dalam data tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, mengungkapkan, net redemption mayoritas terjadi karena beberapa reksadana terproteksi memasuki masa jatuh tempo dan redemption pada reksadana dengan basis saham. Sementara untuk reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, dan reksadana syariah offshore mencatatkan pembelian bersih atau net subscription. Baca Juga: Valuasi saham makin murah, saatnya masuk reksadana saham?