Infrastruktur Belum Siap, Kemenpan RB: ASN yang Pindah ke IKN Jadi 6.000 Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan sebanyak 6.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini. 

Anas mengatakan, mulanya pemerintah menargetkan sebanyak 12.000 ASN akan pindah ke IKN pada tahun ini. Hanya, karena infrastruktur belum sepenuhnya siap, maka pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap. 

"Jadi sekarang yang siap mulai dari tempa lokasi yang akan pindah ke IKN baru sekitar untuk 6.000 orang," jelas Anas dalam Raker Kemendag di Semarang, Selasa (20/2). 


Anas menargetkan sebanyak 6.000 ASN ini akan pindah usai upacara perayaan Kemerdekaan RI yang rencananya akan berlangsung di IKN. 

"Tadinya akan pindah bulan Juli, tapi kemarin atas arahan dari Mensetneg karena tempat itu sebagian mash akan dipakai untuk upacara, maka nanti akan pindah setelah Agustus," kata Anas. 

Baca Juga: Investasi di IKN: Tiga Sektor Ini Paling Diminati Investor Asing

Lebih lanjut, Anas turut memaparkan fasilitas untuk kebutuhan ASN disana. Beberapa diantaranya adalah 47 tower  utnuk kebutuhan tinggal ASN, TNI/Polri dan eselon I. 

Kemudian, working space atau area bekerja dengan sistem share office dan sistem pemerintah berbasis elektronik untuk menunjang efektivitas kerja para ASN. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang menargetkan pada tahun ini pembangunan dasar IKN, sudah rampung. 

Untuk itu, pemerintah juga menargetkan sebagian ASN pada tahun ini juga sudah mulai berpindah secara beratahap pada tahun ini. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan progres proyek infrastruktur dasar IKN tahap I sudah mencapai lebih dari 74%. 

Sejumlah infrastruktur dasar yang dibangun pada tahap awal ini, meliputi Istana Presiden, Kantor Presiden, Lapangan Upacara, Rumah Menteri, Rusun ASN, Kantor Kemenko, hingga jalan tol IKN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat