KONTAN.CO.ID - Indonesia sejauh ini ternyata sudah punya master plan pembangunan infrastruktur gas. Namun, pembangunan infrastruktur gas dianggap belum maksimal. Salah satu contohnya, kasus pembangunan pipa gas ruas Cirebon-Semarang dan Kalija 2 yang belum juga dimulai. Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Kementerian ESDM telah menyusun Rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi yang tiap tahun selau direvisi. "Terakhir di-launching Menteri ESDM pada bulan Mei 2017 dalam bentuk buku," ujar Dadan. Kepala BPH Migas, Fanshurullah juga mengamini, sebagai amanah UU Migas, pemerintah telah membuat master plan infrastruktur gas dalam Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN). Ketentuan ini juga sudah dicantumkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) tahun 2012.
Infrastruktur gas masih melenceng dari roadmap
KONTAN.CO.ID - Indonesia sejauh ini ternyata sudah punya master plan pembangunan infrastruktur gas. Namun, pembangunan infrastruktur gas dianggap belum maksimal. Salah satu contohnya, kasus pembangunan pipa gas ruas Cirebon-Semarang dan Kalija 2 yang belum juga dimulai. Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Kementerian ESDM telah menyusun Rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi yang tiap tahun selau direvisi. "Terakhir di-launching Menteri ESDM pada bulan Mei 2017 dalam bentuk buku," ujar Dadan. Kepala BPH Migas, Fanshurullah juga mengamini, sebagai amanah UU Migas, pemerintah telah membuat master plan infrastruktur gas dalam Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN). Ketentuan ini juga sudah dicantumkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) tahun 2012.