KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.866,45 triliun per akhir September 2017 atau bengkak Rp 40 triliun dibandingkan posisi akhir Agustus 2017, yaitu Rp 3.825,79 triliun. Dengan demikian, rasio utang Indonesia terus saat ini sudah 28,4% terhadap PDB. Artinya, ruang utang pemerintah semakin kecil. Pasalnya, rasio utang yang aman adalah 33% sehingga ruang yang ada menyempit, yaitu tinggal sekitar 4% dari PDB atau kurang dari Rp 500 triliun. Namun demikian, kebutuhan pembiayaan infrastruktur sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah tengah mendorong berbagai instrumen pembiayaan agar pembiayaan infrastruktur tidak membebani APBN. Salah satunya yang sudah siap adalah KIK Dana Investasi Infrastruktur (Dimfra) sebagai produk di pasar modal.
Infrastruktur, instrumen pembiayaan dikejar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.866,45 triliun per akhir September 2017 atau bengkak Rp 40 triliun dibandingkan posisi akhir Agustus 2017, yaitu Rp 3.825,79 triliun. Dengan demikian, rasio utang Indonesia terus saat ini sudah 28,4% terhadap PDB. Artinya, ruang utang pemerintah semakin kecil. Pasalnya, rasio utang yang aman adalah 33% sehingga ruang yang ada menyempit, yaitu tinggal sekitar 4% dari PDB atau kurang dari Rp 500 triliun. Namun demikian, kebutuhan pembiayaan infrastruktur sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah tengah mendorong berbagai instrumen pembiayaan agar pembiayaan infrastruktur tidak membebani APBN. Salah satunya yang sudah siap adalah KIK Dana Investasi Infrastruktur (Dimfra) sebagai produk di pasar modal.